Presiden Sukarno, menekankan bahwa pendidikan dimaksudkan sebagai sarana untuk pembentukkan watak. Beliau menekankan bahwa pembangunan ekonomi, ilmu pengetahuan dan teknologi penting, tapi yang lebih penting pembangunan jiwa bangsa Indonesia.
Salah satu tonggok penting pemikiran pendidikan Indonesia adalah Ki Hajar Dewantara. Beliau menekankan pada asas budaya kebangsan, sistem among, hak untuk menentukan nasib sendiri, demokratis, kemandirian, asas kekeluargaan, dan tricon (pengakuan bahwa di antara orang-orang dan dunia sekitarnya selalu ada pertimbangan, persatuan dan persambungan). Asas itu penting, bagi kita sebagai bangsa dengan bangsa-bangsa lain di dunia internasional, dan dapat memperbesar kerukunan antar bangsa.
Asas kemandirian dan kemerdekaan itu selalu ditekankan oleh Ki Hajar Dewantara baik secara konsep maupun praktik. Secara konsep, tersurat dalam kidung Wasita Rini, ia mengatakan: “…Mardika iku jarwanya, nora mung lepasing pangreh, ing uga kuat kuwasa, amandiri prijangga…” (Merdeka berarti tidak saja bebas lepasnya seseorang dari kekuasaaan orang lain, tapi berarti kuat dan mampu berdiri sendiri). Secara praktis, dapat dilihat dari prinsip-prinsip yang dijalankan Perguruan Taman Siswa. Dengan wujud lembaga pendidikan dan kebudayaan, ialah manusia salam bahagia, masyarakat tertib dan damai. Tentunya dari kedua konsep tersebut, semestinya pendidikan dapat “membebaskan masyarakat dari kemiskinan” dan “membebaskan para terdidik dari ketakutan untuk hidup”.
Pendidikan bagi Si-Miskin
Pemerataan kesempatan memperoleh pendidikan diharapkan sebagai salah salu jalur untuk mengatasi ketidaksamarataan dalam masyarakat untuk meningkatkan hidup rakyat miskin. Demikian bunyi kalimat yang sering terdengar kalau kita bicara soal pendidikan dan kemiskinan.
Kemiskinan sebagai fenomena menghalangi orang-orang miskin mengambil bagian dalam kesempatan yang sebenarnya ada, termasuk kesempatan memperoleh pendidikan, disebabkan oleh ketimpangan struktur institusional dalam masyarakat. Sistem pendidikan modern saat ini sebagai salah satu institusi penting ikut mencerminkan ketimpangan struktur masyarakat sekaligus melestarikannya.
Pendidian membebaskan tidak saja mengarah pada pembentukan manusia merdeka, kebudayaan dan kebangsaan, tetapi juga komitmen yang kuat terhadap pendidikan rakyat miskin. Mengungkap kembali pendidikan bagi rakyat miskin menjadi isu menarik, mengingat isu tersebut sangat sensitif bagi sebagain kepala daerah yang ada di Indonesia. Kemiskinan menjadi momok yang menjijikan bagi sebuah daerah atas kinerja yang telah di capainya.[1] Pada sisi lain, pemerintah tidak memiliki niatan untuk mengeluarkan anggaran pendidikan bagi mereka sebagaimana yang diamanatkan dalam UUD 1945. Seperti tertulis dalam pembukaan UUD 1945 ”mencerdaskan kehidupan bangsa”, artinya bahwa pendidikan sangat diutamakan oleh negara untuk semua warga negara. Namun ironisnya masih banyak yang tidak dapat menikmati pendidikan, seperti anak-anak jalanan, anak-anak yang hidup dipedesaan, atau anak-anak yang tidak dapat menikmati pendidikan karena biayanya yang sangat mahal, infrastruktur yang masih minim, dan dapat kita lihat begitu banyak konflik politik sehingga kinerja pemerintah lalai dalam menangani pendidikan.
Selain reduksi rakyat miskin, sistem pendidikan yang dijalankan sekaligus dikendalikan pemerintah itu memamng tidak dirancang untuk kepentingan rakyat miskin, melainkan untuk menunjang arus modal yang masuk demi kepentingan sistem kapitalisme global. Tak jarang, pemberian beasiswa dasar utamnya bukan untuk yang tidak mampu, melainkan untuk yang berprestasi. Sebab, orang yang berprestasi inilah yang secara cepat akan masuk kedalam sistem kapitalisme global dan secara mudah pula mempercepat arus modal yang masuk.
Sepanjang yang saya ketahui, kita belum pernah melihat adanya suatu kebijakan pendidikan yang dirancang berdasarkan prinsip-prinsip ketidak mampuan ekonomi masyarakat atau keterisolasian geografi.[2] Yang terjadi baru berdasarkan pada prinsip-prinsip kelainan fisik dan mental, yang disertai pelabelan yang sesungguhnya merupakan stigmatisasi kurang menguntungkan, misalnya dengan sebutakan Sekolah Luar Biasa (SLB).[3]
Wacana tersebut sangat penting untuk dibuka kembali saat ini, mengingat kondisi ekonomi nasional yang cenderung memburuk,[4] sehingga kemampuan masyarakat untuk membiayai pendidikannya semakin menurun, meskipun hanya sampai tingkat SLTP-SLTA, makin berkurang. Makin banyak orang tidak bersekolah karena faktor biaya, itu meningkat pada semua jenjang pendidikan.
Pandangan kita bersama, bahwa kemiskinan merupakan rintangan besar bagi seseorang untuk mendapatkan hak-hak pendidikan mereka. Padahal, pendidikan diyakini sebagai mekanisme untuk melakukan mobilitas vertikal secara cepat. Oleh sebab itu, berbagai upaya yang mengarah pada peningkatan akses pendidikan bagi kaum miskin dilakukan banyak Negara. Munculnya konsep “Pendidikan untuk Semua” tak lepas dari kondisi riil banyak anak-anak di Dunia Ketiga yang tidak memperoleh pelayanan pendidikan akibat kemiskinan. Kampanye peningkatan akses pendidikan untuk kaum miskin ini gencar dilakukan di Indonesia termasuk melalui iklan “Ayo Sekolah” dan “Dukung Sekolah Gratis”.
Namun, di Indonesia, permaslahannya terletak pada ketidakadilan dalam memperoleh akses pendidikan antara orang kaya dan orang miskin. Kenyataanya, biaya menyekolahkan anak kaya maupun miskin dalam sistem pendidikan formal itu sama, bahkan cenderung lebih mahal bagi kaum miskin. Hal ini disebabkan, sekolah-sekolah negeri yang 90% pembiayaanya ditanggung oleh Negara justru diduduki oleh mayoritas anak orang kaya (kelas menengah). Sebaliknya anak-anak buruh pabrik, buruh kasar, buruh bangunan, nelayan, pemulung, buruh tani, petani dan lainnya justru bersekolah di sekolah-sekolah swasta kecil, yang 90% pembiayaannya ditangani sendiri. Dengan demikian orang-orang kaya di Indonesia justru membayar biaya pendidikan lebih kecil dibandingkan orang-orang miskin yang harus membayar pendidikan jauh lebih banyak.
Muncul ketidakadilan jutru dimuali dari seleksi masuk lembaga pendidikan dengan melihat ukuran angka (melihat capaian hasil Ujian Nasional). Tentunya untuk mencapai angka tersebut dibutuhkan fasilitas belajar yang memadai dan makanan yang bergizi, sehingga anak tersebut menjadi cerdas. Kedua prasyarat itu hanya dimiliki oleh orang-orang yang secara ekonomis mampu. Orang miskin yang gizinya tidak terpenuhi dan fasilitas belajar tidak mendukung, kemudian memperoleh nilai rendah. Akibatnya, meraka tidak lulus seleksi masuk sekolah-sekolah negeri yang biayanya sebagian besar ditanggung oleh Negara. Sampai sekarang, belum ada kebijakan masuk sekolah-sekolah formal yang didasarkan pada kemampuan sosial ekonomi calon murid. Akibatnya, sampai sekarang kita belum melihat tanda-tanda berakhirnya ketidakadilan tersebut. Yang kaya masih setap membayar kecil, yang miskin tetap membayar lebih banyak.
Kondisi seperti ini, tentunya tidak menjadikan pendidikan sebagai satu cara mujarab untuk merubah kondisi masyarakat yang miskin menjadi lebih baik, melainkan menjadikan masyarakat miskin akan menjadi tetap miskin bahkan semakin miskin dan yang kaya semakin kaya, karena beban pendidikan yang dirasakan dua kelas sosial ini dirasakan tidak sama. Tentunya, perlu ada regulasi yang harus disiapkan oleh pemerintah bagaimana mengatasi permasalahan ini? dari waktu-kewaktu terus saja terjadi di Indonesia.
Lingkaran Setan
Pendapat umum mengatakan bahwa kalau kita ingin hidup layak, kita harus bekerja. Di satu sisi, kalau kita mengupas tentang dunia pasaran kerja, masukan pasaran tenaga kerja hampir seluruhnya berasal dari keluaran lembaga pendidikan formal.
Kalaupun ada yang tidak melalui pendidikan formal, persentasenya sangat kecil. Kalau demikian halnya, agar anak-anak miskin dapat memasuki dunia yang lebih cemerlang, dunia yang bebas dari kemiskinan, mereka harus masuk ke dalam lembaga-Iembaga pendidikan. Sementara itu, apa yang kita lihat sekarang ini? Menyekolahkan anak-anak bukan sesuatu yang murah dan mudah dijangkau. DimanaQ-mana kita tahu, biaya sekolah makin mahal. Mungkin dari iuran sekolah atau SPP tidak begitu menyedot biaya, akan tetapi untuk yang lain-lain seperti fasilitas-fasilitas penunjang, buku-buku referensi dan sebagainya. Justru dari “yang lain-lain” inilah butuh biaya yang tidak sedikit.
Lalu bagaimana dengan si miskin ini. Tentu saja hasil proses pendidikan dan terutama prestasi di sekolah tidak dikondisikan oleh lingkungan ekonomis saja. Berbagai faktor lain juga ikut berperan. Kemiskinan meliputi “miskin banyak hal”. Jadi tidak hanya berarti hidup serba sederhana tetapi juga berupa kelaparan dan kurang gizi. Lebih buruk lagi keadaan miskin juga sangat mempengaruhi kehidupan dan suasana lingkungan keluarga. Padahal justru lingkungan keluargalah yang merupakan tempa pendidikan paling dasar yang diperoleh anak manusia untuk bekal di kemudian hari.
Apa yang diabaikan selama masa pendidikan informal ini, lebih-Iebih pada usia bawah lima tahun, yang pertama-tama menjadi tanggung jawab orang tua dan keluarga. Di kemudian hari, paling-paling bisa sekedar diperbaiki dan dilengkapi. Akibatnya akan nampak pula kegagalan pendidikan sekolah. Dan semua itu, tidak dapat disangkal bahwa memang terdapat semacam “lingkaran setan” yang sangat mendalam pengaruhnya antara keberhasilan pendidikan di satu pihak dan kemelaratan di pihak lain. Pendidikan orang miskin kurang berhasil karena mereka memang miskin. Dan sebaliknya, mereka tetap miskin karena kurang berhasil dalam pendidikan.
Untuk menanggulangi kenyataan tersebut, tidak bisa diharapkan dalam jangka waktu pendek. Tetapi justru karena itu perlu ditangani dan diusahakan dengan sungguh-sungguh. Kondisi itu akhirnya hanya bisa dipecahkah dengan memerangi kemiskinan itu sendiri. Semua usaha lain hanya bersifat menunjang dan melengkapi.
Terdidik Takut Hidup
Masyarakat mulai tidak percaya lagi terhadap keampuhan pendidikan untuk meningkatkan kesejahteraan bagi semua warga yang berpendidikan. Ironisnya, pembusukan itu justru terjadi di desa-desa, yang justru dikalangan birokrasi pendidikan itu justru harus ditingkatkan partisipasinya.
Terjadinya pembusukan itu juga disebabkan oleh sistem pendidikan nasional, yang ternyata tidak mampu memandirikan para subjek didik, yang justru menciptkan ketergantungan pada orang lain, mengasingkan subjek dari lingkungan sosial, budaya, alam sekitar, serta akar kehidupannya. Banyak anak petani yang bersekolah bukan semakin tambah kecintaanya terhadap profesi petani,[5] tapi justru benci kepati-pati pada petani, sehingga memilih menjual tanahnya untuk membeli sepeda motor. Padahal, makan sehari-hari mereka dari hasil pertanian. Inilah paradok yang mesti dijawab oleh para pendidik sekarang.
Orientasi pendidikan mestinya dirubah! Pendidikan semestinya dapat menjadikan seseorang agar dia bisa menghidupi dirinya sendiri, tidak bergantung pada orang lain. Artinya, ilmu pengetahuan tersebut bisa diterapkan sesuai kondisi yang ada, sesuai tuntutan masyarakat. Jangan hanya latah, hingga akhirnya tidak bisa diterapkan untuk pemenuhan kebutuhan sendiri.
Orang yang tidak berpendidikan dengan mudah mencari pekerjaan dengan menjual: pentol, krupuk, baksa, onde-onde dan lainnya. Namun orang yang berpendidikan bingung akan melakukan apa? Semakin binggung ketika ijazah belum keluar, seolah kemampuan dia diukur dari ijazahnya. Setelah ijasah keluar siempunya akan masuk kantor sana dan kantor sini, untuk menawarkan diri agar dapat dipekerjakan. Jadilah, “si terdidikan merasakan beban hidup yang teramat berat”, “bukanya si terdidikan menjalani hidup lebih mudah karena peQngetahuannya”.
“Terima kasih”
Sumber Bacaan
Mochtar Buchori, Transformasi Pendidikan, Jakarta: Pustaka Sinar Harapan, 1995.
Darmaningtyas, Pendidikan Rusak-rusakan, Yogyakarta: LKiS, 2011.
* Penulis: A. Jauhar Fuad
[1] Kemiskinan rakyat menjadi indikator ketidak berhasilan pemerintah dalam memimpin rakyatnya.
[2] Baca Buku Indonesia Mengajar 1 dan 2 pengatar Anis Baswedan
[3] Acara di MetroTV dengan menampilkan desainer terkecil sedunia yang belajar di sekolah tuna runggu (SDLB).
[4] Rendahnya pendapatan keluarga jika dibandingkan dengan kebutuahn yang harus dipenuhi. Gejala ini dapat dilihat secara nasional dengan berbagai bentuk unjuk rasa para buruh yang melakukan tuntutan kenaikan upah minimum regional ditiap wilayahnya, pemberitaan di media masa.
[5] Orang desa yang berpendidikan tinggi enggan untuk kembali ke desanya. Pertanyaan yang muncul pada diri mereka saya akan bekerja apa? Gara-gara pendidikan mereka tercerabut dari akar kultur, sosial, masyarakatnya, dan takut hidup di desanya.
Re-Branding dan Penguatan Kelembagaan PTNU Jawa Timur
21 January 2019IAI-Tribakti dalam Angka Desember 2018
31 December 2018Annual Conference for Muslim Scholars
23 April 2018Kedudukan Pendidikan Tinggi Islam
16 April 2018Sekolah Bertaraf Atau Bertarif
7 April 2018
Comments are closed.